Diskoperindag Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Tata Cara Pelaporan SIINAS Bagi Pelaku IKM Kabupaten
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau (Diskoperindag) Melaksanakan kegiatan sosialisasi tata cara pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Berau, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) Merupakan Platform digital terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian RI untuk mengelola, menghimpun, dan menyajikan data industri secara online. Tujuannya Mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan akurasi pelaporan data industri untuk analisis kebijakan pemerintah, pengawasan, serta pengembangan industri nasional.
Kegiatan sosialisasi tata cara pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Berau dilaksanakan di Lantai 2 Kantor Diskoperindag Berau selama 1 (satu) hari yaitu pada tanggal 29 januari 2026, diharapkan kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi bisa melakukan pelaporan secara mandiri.